oleh

Satgas Covid-19 Perum Sudirman Indah Tigaraksa Tindak Tegas PKL Berkerumun

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat Rukun Warga (RW) 06 Kelurahan Tigaraksa dan RW 12 Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima di Jl. Utama Perum Sudirman Indah, pada Minggu (21/3/2021).

Kegiatan tersebut dipantau langsung Lurah Tigaraksa H. Ramawinata, Babinsa Koramil Tigaraksa Kodim 0510/Tigaraksa, Korem 052/Wijayakrama Sertu Ramdan.

Kegiatan yang dilaksanakan sejak pagi ini dibarengi kegiatan pembagian masker kepada pengguna jalan yang keluar rumah tidak menggunakan masker.

Ketua RW 06 Kelurahan Tigaraksa Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Abdul Munir H Syarif Mansyur mengatakan Penertiban pedagang ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor : 44.3.2/972.Bag.Huk/2021 tentang perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

“Penertiban PKL ini kami menjalankan amanat Perbup Tangerang tentang PPKM Mikro terutama terkait kerumunan yang ada di wilayah Perumahan Sudirman Indah Tigaraksa,” ujar Munir asal Dompu.

Menurut Munir yang baru menjabat Ketua RW 06 Kelurahan Tigaraksa sekitar 3 bulan lalu mengaku penertiban PKL ini terutama pedagang yang dari luar Perumahan Sudirman Indah Tigaraksa dilakukan bersama jajaran RW 12 Desa Pasir Nangka.

“Sudah dua bulan kami melakukan penertiban PKL, menjaga pintu gerbang utama dan gerbang pintu dua, tujuannya agar pedagang tidak masuk kedalam perumahan, tetapi karena mereka nekat ingin jualan sebelum subuh sudah datang ke lokasi,” tegasnya

Dijelaskannya, pihaknya sudah melakukan pendataan kepada pedagang baik dari dalam maupun dari luar, sedangkan pedagang dari dalam Sudirman Indah Kelurahan Tigaraksa kami menyerahkan pakai kartu pedagang.

Sememtara ketua RW 12 Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa Enjen Jaelani menambahkan sudah enam kali melakukan penertiban PKL di wilayah perumahan Sudirman Indah, ini semua untuk mewaspadai penyebaran virus corona.

Ia mengaku jajaran RW 12 dan para ketua RT dan juga RW 06 Kelurahan Tigaraksa yang tergabung dalam tim Satgas Covid-19 menjaga gerbang perumahan agar pedagang tidak masuk didalam lingkungan perumahan.

“Setelah di jaga tim Satgas Covid-19 RW 12 Pasir Nangka dan RW 06 Kelurahan Tigaraksa kerumunan pedagang luar tidak terlalu banyak, masih ada yg jualan mungkin mereka masuk di jalan lintas atau masuk pada pukul 5 subuh sebelum tim kami jaga,” jelas Enjen.

Lanjut Enjen Satgas melakukan penjagaan di pintu masuk perumahan Sudirman yang berada di pintu Utama Pos 1 dan pintu pos 2 di jalan Aria Santika, menutup pintu gerbang, ini semata-mata untuk hindari kerumunan.

Sementara itu, Lurah Tigaraksa H Ramawinata menambahkan diharapkan kepada jajaran RW 06 Kelurahan Tigaraksa selama masa Pandemi Covid-19 untuk selalu menertibkan PKL, karena dengan adanya pedagang yang berjualan pasti terjadi kerumunan

Ramawinata selaku Lurah sangat berterima kasih kepada ketua RW 06 Abdul Munir yang menginisiasi penertiban para pedagang kaki lima di perumahan Sudirman indah, karena tujuan dari monitoring ini upaya pemerintah setempat menekan laju penularan covid- 19 yang ada di perumahan Sudirman indah.

**Baca juga: Bupati Zaki Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Lansia di The Springs Club Sumarecon

“Saat ini wilayah kami masuk dalam kategori zona hijau akan tetapi kegiatan ini perlu dilakukan karena ini upaya kami demi menjaga agar wilayah Tigaraksa tetap aman dari virus corona,” ujarnya.

Babinsa Koramil Tigaraksa Kodim 0510/Tigaraksa, Sertu Ramdan yang hadir langsung pada kegiatan penertiban pedagang kaki lima di Sudirman Indah meminta kepada Satgas Covid-19 tingkat RW untuk terus melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berkerumun, kita harus mengantisipasi penyebaran virus corona.(Han)

Print Friendly, PDF & Email