oleh

Sasar Wanita, Dua Jambret Disergap Polsek Teluknaga

image_pdfimage_print
Polisi menunjukkan dua jambret yang ditangkap.(agm)

Kabar6-Dua pemuda diciduk unit Reskrim Polsek Teluknaga, setelah menjambret seorang wanita di Jalan Raya Perancis, Perumahan Griya Dadap, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Diketahui, kedua tersangka berinisial MI (22), dan Y (18). KEduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Teluknaga.

Kapolsek Teluknaga, AKP Supriyanto mengatakan, informasi berawal saat korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluknaga atas penjambretan yang dialaminya.

“Korban melaporkan bahwa tas miliknya yang berisi kalung seberat enam gram dan gelang seberat duagram, telah dijambret dua tersangka di lokasi kejadian. Anggota kami langsung bergerak menyusuri tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Supriyanto, Jumat (30/9/2016).

Saat di TKP, lanjut Supriyanto, petugas berhasil menemukan ciri-ciri kedua tersangka. Tak lama berselang, seorang tersangka berhasil diringkus, sementara tersangka lainnya yang berinisial Y berhasil melarikan diri.**Baca juga: Dukun Cabul di Tangerang Rekam “Adegan Mesum” dengan Korban.

“Hasil penyelidikan, kami berhasil mengetahui lokasi kediaman temannya yang kabur. Kami pun langsung bergerak menggerebek kediaman tersangka Y, dan berhasil menciduknya,” jelasnya.**Baca juga: Polisi Sebut Ada Dua ABG Lagi Korban Dukun Cabul di Tangerang.

Dalam penyelidikan terhadap kedua tersangka, tambah Supriyanto, biasa beraksi di wilayah Teluknaga dan Kosambi.**Baca juga: Dukun Cabuli Siswi SMA Ditangkap Polsek Teluknaga.

Untuk mempertanggungjawabkan ulahnya, keduanya dijerat Pasal 365 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, dengan hukuman penjara minimal 4 tahun.(agm)

Print Friendly, PDF & Email