oleh

Bawa Ganja, Dua Pemuda Disergap Polsek Pamulang

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kedapatan mengantongi ganja, dua pemuda ditangkap petugas Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).‎

Kedua tersangka masing-masing berinisial IS (21) dan HAM (20) itu ditangkap di sekitaran SPBU Maruga, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.

Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Pamulang, Inspektur Satu Ahmad Mulyono mengatakan, penangkapan bermula ketika petugas mencurigai gerak-gerik keduanya, yang pada dinihari masih keluyuran.

“Oleh anggota kami kemudian digeledah. Dan, benar saja, pada kantong celana belakang IS terdapat bungkus rokok,” katanya kepada kabar6.com, Jum’at (30/9/2016).

Setelah dibuka, terang Amul, sapaan akrab Ahmad Mulyono, dalam bungkus rokok itu ditemukan bungkusan kertas berwarna cokelat. Rupanya kemasan itu berisi daun ganja kering seberat 4,9 gram.**Baca juga: Dukun Cabul di Tangerang Rekam “Adegan Mesum” dengan Korban.

Kepada petugas para pelaku mengaku baru saja membeli dari bandar berinisial O yang kini masih buron. Kedua pelaku bertransaksi ganja pada salah satu restoran cepat saji di‎ kawasan Ciputat.**Baca juga: Sasar Wanita, Dua Jambret Disergap Polsek Teluknaga.

“Pelaku mengaku barang bukti ganja akan diserahkan kepada A di Pamulang,” terang Amul.**Baca juga: BNN Waspadai Peredaran “Ganja Gorilla” Via Medsos.

Atas perbuatannya, ia menambahkan, kedua tersangka dijerat Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya penjara diatas lima tahun,” tambah Amul.(yud/cep)

**Baca juga: Dukun Cabuli Siswi SMA Ditangkap Polsek Teluknaga.

Print Friendly, PDF & Email