oleh

Saksi Korupsi Wawan, ASN Banten: Sempat Mati Rasa

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan 9 orang Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Mereka bersaksi untuk kasus korupsi alat kesehatan dan konstruksi yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

“Patungan bensin mau kemari,” kata Yogi Adi Prabowo, Kasubag Umum dan Kepegawaian RSUD Provinsi Banten kepada kabar6.com di PN Tipikor Jakarta Pusat, (23/1/2020).

Ia bercerita mendapatkan undangan dari lembaga antirasuah pada Rabu kemarin. Mereka akhirnya sepakat untuk berangkat bersama ke Jalan Raya Bungur, Kemayoran.

Yogi bersama rekan-rekan sejawatnya mengaku kaget saat menerima surat undangan dari KPK. Perasaan mereka semakin berkecamuk hingga menunggu sidang yang baru dimulai sore hari

“Sempet mati rasa,” ujarnya tersenyum kecut. Yogi bersama rekan saksi lainnya sangat berharap cepat diperbolehkan pulang oleh jaksa penuntut umum

Sebab ia harus bersaksi terhadap sosok terdakwa yang punya pengaruh kuat di Tanah Jawara.

Wawan diketahui dalam silsilah Raja Banten merupakan adik kandung bekas Gubernur Ratu Atut Chosiyah dan suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.**Baca juga: Sidang TPPU, Wawan Atur RKA dan Pelaksana Proyek Dinkes.

“Kita mah cuma cocok bedil. Cepet pulang lah,” ujar Yogi disambut tawa rekan-rekannya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email