oleh

Sabu Dalam Charger Pesanan Napi Lapas Banten

image_pdfimage_print
Pelaku jaringan narkotika internasional.(shy)

Kabar6-Usai melakukan penangkapan pada Al beserta dua rekannya yang lain yakni, RA dan WS. Tim gabungan Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) KPU BC Soekarno Hatta (Soetta) serta, Bareskrim Polri melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah kami mintai keterangan Al, barang haram tersebut diminta diedarkan oleh salah satu napi di Lapas daerah Jawa Tengah yakni, BT,” ungkap Kanit 4 Subdit Dittipid Narkoba Mabes Polri, AKBP Dodi Suryadin, Rabu (3/5/2017).**Baca Juga: Bea Cukai Ungkap Sabu Dalam Charger 

Dari keterangan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan pengejaran dan didapati BT di Lapas tersebut. Tak hanya itu bahkan, dari keterangan BT ia telah bekerja pada jaringan narkotika lainnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“BT bekerja pada AS dan MAS yang juga seorang narapidana di salahsatu Lapas daerah Banten,” ujarnya.**Baca Juga: Ini Kurir Andalan Bandar Narkotika Internasional

Saat ini, tim gabungan masih memintai keterangan pada AS dan MAS terkait penyelundupan narkotika jenis sabut tersebut.

Diketahui sebelumnya, Al beserta, dua rekannya diringkus Tim gabungan Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) KPU BC Soetta serta, Bareskrim Polri di Purwokerto setelah diketahui merupakan pelaku penyelundupan sabu dengan berat 635 gram yang disimpan dalam charger. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email