oleh

Rusuh di Kantor Desa Bojong, Nawasaid: Copot Camat Cikupa

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi pembakaran fasilitas kantor desa yang dilakukan sekelompok massa di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jum’at (26/6/2015) malam, menuai kecaman dari berbagai pihak.

Bahkan, para tokoh meminta Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, untuk mencopot Camat Cikupa, karena dinilai tidak mampu menyelesaikan masalah yang terjadi dibawah.

“Camat harus dicopot, karena telah lalai, sehingga mengakibatkan terjadinya masalah itu,” ungkap Nawasaid Dimyati, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Tangerang, kepada Kabar6.com, Sabtu (27/6/2015).

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang ini menjelaskan, pencopotan Camat Cikupa, akan menjadi sebuah shock therapy bagi Camat lainnya yang ada di kota seribu industri ini.

“Didalam Peraturan Bupati Tangerang, terdapat klausal yang mengatur tentang kewajiban Bupati menyelesaikan masalah itu selama 30 hari pascapilkades digelar. Camat,  adalah yang mendapat delegasi kewenangan dari Bupati,” katanya.

Politisi Demokrat ini menambahkan, sebenarnya potesi kerawanan Pilkades tersebut, berada di wilayah Tangerang Utara, seperti di kecamatan Kronjo, Rajeg dan lainnya.

Tetapi, Camat- camat di wilayah itu mampu menyelesaikan sengketa Pilkades, tanpa munculnya gejolak anarkisme. **Baca juga: Diduga Konflik Pilkades, Kantor Desa Bojong Membara.

“Padahal potensi kerawanan di Rajeg dan kronjo lebih besar, tapi Camat disana mampu selesaikan masalah dengan baik,” ujarnya.(din)

Print Friendly, PDF & Email