Dalam operasi itu, terjaring 3.000 pengendara yang melintas. Sempat terjadi insiden adu mulut antara petugas dengan sejumlah Warga Negara Asing (WNA), yang enggan diperiksa identitasnya, Kamis (4/6/2015)
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tangsel, Toto Sudarto, dalam operasi yustisi kali ini sebanyak 115 orang terkena tindak pidana ringan. ** Baca juga: Dikepung Buruh, Gedung DPRD Tangerang Kosong
Sejumah pengendara yang terjaring operasi yustisi, melakukan sidang di tempat, karena kedapatan tidak membawa identitas lengkap. Mereka didenda sebesar Rp50 ribu. (rani)