Kabar6-Bagi pemilik kendaraan harus berhati-hati, melengkapi surat kendaraan, peralatan kendaraan harus standar, tidak menggunakan knalpot brong dan terpenting, tertib berlalu lintas.
Pasalnya, Polda Banten jajaran bersama TNI dan Dishub Banten, bakal menggelar razia kendaraan atau Operasi Patuh Maung 2024.
“Polda Banten beserta jajaran akan melaksanakan Operasi Keselamatan Maung selama 14 hari, terhitung mulai 04 sampai 17 Maret 2024. Operasi diharapkan dapat mewujudkan budaya tertib berlalu lintas guna terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang produktif,” ujar Karo Ops Polda Banten, Kombes Pol Dedy Suhartono, ditulis Minggu, (03/03/2024).
Dedy juga mengatakan dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tidak bisa berdiam diri, Polri wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya diantaranya membina serta memelihara Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sesuai dengan Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
**Baca Juga: Produksi Beras Maret 2024 Diperkirakan 3,54 Juta Ton, Tersebar di 10 Provinsi
Dalam mewujudkan Kamseltibcarlintas, harus didukung dengan perilaku manusia yang memiliki disiplin yang memadai, faktor manusia dapat dibagun memalui edukasi, sistem pengujian saat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) dan penegakan hukum serta tersedianya pendidikan keselamatan berlalu lintas.
“Laksanakan kegiatan pembinaan, penyuluhan, sosalisasi melalui media cetak, media online, serta media sosial, laksanakan operasi di lokasi yang dijadikan sebagai titik kumpul masyarakat, cegah segala bentuk pelanggaran lalu lintas dengan cara humanis, laksanakan teguran simpati terhadap pelanggar dan laksanakan pendisiplinan kepada pengguna jalan dengan ETLE,” jelasnya.
Apel gelar pasukan dilakukan bersama TNI dan Dishub, di halaman Mapolda Banten, pada Sabtu, 02 Maret 2024.
Hadir dalam apel gelar pasukan razia Operasi Patuh Maung 2024 yakni, Danrem 064 Maulana Yusuf diwakili Kasrem Kolonel Inf Nurkhan, Danden Pom III/4 Serang Letkol Cpm Joko Murtiyono, Kadishub Provinsi Banten Tri Nurtopo, Kepala BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten Benny Nurdin Yusuf, Pejabat Utama Polda Banten, Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah serta diikuti perwakilan masyarakat dan para pelajar Provinsi Banten.
“Diharapkan jajaran Polantas Polri mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis, teknis maupun strategi agar potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir sehingga tercipta Kamseltibcarlantas yang baik,” terangnya.(Dhi)