oleh

Ratusan Butir Obat Terlarang Diselundupkan Ke Rutan Pandeglang

image_pdfimage_print

Kabar6-FY nekad menyelundupkan ratusan butir Hexymer ke Rutan Kelas IIB Pandeglang. Modus pelaku menyelundupkan ratusan butir obat terlarang itu menggunakan rantang yang berisi makanan dan sayur untuk salah seorang warga binaan.

Sayangnya, pelaku pelaku berhasil kabur sebelum petugas menemukan butiran Hexymer itu di dalam rantang.

“Awalnya ada pembesuk membawa makanan, setelah di periksa makanan tersebut yang ada di dalam rantang, ternyata isinya obat-obatan terlarang,” ungkap ungkap Kepala Rutan Pandeglang, Rino Soleh Sumitro, Kamis (31/10/2019).

Namun setelah diketahui jika dalam rantang makan berisi barang terlarang, pelaku ternyata sudah meninggalkan Rutan. Akhirnya pihak Rutan berkoordinasi dengan Polres Pandeglang.

Kasat Resnarkoba Polres Pandeglang, Iptu David membenarkan perihal tersebut. Ratusan obat haram itu diselundupkan dalam berbagai bentuk kemasan.

Bahkan tak lama setelah menerima laporan itu, jajarannya langsung bergerak untuk mengamankan pelaku.**Baca juga: Irna-Tanto Disebut Gagal Pimpinan Pandeglang.

“Kami menerima laporan dari Rutan Pandeglang bahwa ada pembesuk yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang berinisial AF (19) warga Cibaliung. Sedianya, pelaku mengirim obat tersebut untuk seorang warga binaan berinisial YP,” jelasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email