Kabar6-Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran (TA) 2019 direncanakan sebesar Rp2,01 triliun.
Rancangan APBD TA 2019 tersebut direncanakan berimbang dengan struktur: pendapatan daerah Rp2,01 triliun lebih, belanja daerah Rp1,99 triliun lebih dan pembiayaan daerah terdiri dari pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp20 miliar lebih.
“Pemerintah daerah senantiasa berkomitmen meningkatkan sumber pendapatan daerah dalam rangka penguatan kapasitas fiskal dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan,” kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya saat menyampaikan nota pengantar bupati atas Raperda tentang APBD TA 2019 pada Rapat Paripurna DPRD Lebak, Selasa (13/11/2018).
Iti mengatakan, proyeksi pendapatan daerah dimungkinkan masih akan mengalami penyesuaian. Hal itu lantaran Perpres tentang rincian APBN 2019 belum terbit karena masih dalam pembahasan Panja DPR dengan Kementerian Keuangan.
Begitu pula dengan Bantuan Keuangan (Bankeu) provinsi yang baru dianggarkan setelah Perda APBD provinsi ditetapkan.
“Pendapatan daerah pada RAPBD direncanakan Rp2,01 triliun lebih, menurun Rp401,63 miliar lebih dibandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD murni TA 2018 Rp2,41 triliun lebih,” urai Iti.
Anggota Banggar DPRD Lebak, Iip Makmur menjelaskan, bahwa RAPBD yang disampaikan bupati masih dalam proses alias belum final.
“Kemungkinan masih bertambah. Baik itu APBD maupun PAD. Tadi disampaikan juga oleh bupati bahwa belum masuk DAK (Dana Alokasi Khusus),” ujarnya.
Iip berharap, saat pembahasan antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ada potensi-potensi lain yang bisa digali untuk menambah APBD 2019.**Baca juga: Putusan MK, KPU Lebak Kembali Seleksi Calon PPK.
“Harapan kami APBD berimbang di angka Rp 2,4 atau Rp 2,5 triliun. Insya Allah ini akan dibahas detail oleh Banggar bersama TPAD,” kata Iip.(Nda)