oleh

Ranta Suharta Minta Pemda Support Pendirian Bank Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Ranta Suharta meminta pemerintah kabupaten dan kota di tanah jawara turut mensupport proses pendirian Bank Banten.

Tentunya, support yang dimaksudkan oleh Sekda, berupa saran dan kritik yang konstruktif.

“Pendirian Bank Banten sedang dalam proses. Maka dari itu, kami (Pemprov) sangat mengharapkan masukan yang konstruktif dari semua pihak, termasuk kabupaten dan kota,” kata Ranta, Kamis (15/10/2015).

Pembangunan Bank Banten sendiri, diserahkan kepada PT. Banten Global Development (BGD) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banten, berdasarkan payung hukum yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2013. **Baca juga: Kartu ATM Nyangkut, Tabungan Wanita Kota Serang Ludes.

“Bank Banten sudah ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Perda, jadi kalau ini tidak dilakukan akan dimintai pertanggung jawabannya oleh legislatif di akhir masa jabatannya,” ujarnya. **Baca juga: Kadin Tangerang Sambut Lahirnya Bank Banten.

Untuk diketahui, saat ini hanya 26 dari 34 Provinsi di Indonesia yang memiliki bank daerah. Seluruh bank daerah tersebut, dikelola Pemda. Artinya, nantinya Bank Banten akan menjadi bank pertama yang dikelola BUMD.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email