oleh

Rano: Siapapun Sekdanya, Itu Keputusan Presiden

image_pdfimage_print

Kabar6-Lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Banten yang diterapkan Plt Gubernur Banten, Rano Karno, demi menjaga profesionalitas pemerintahan.

“Kompetensi yang dilakukan demi menghilangkan hirarki kedekatan atau kekeluargaan untuk meraih jabatan dalam pemerintahan,” ujar Rano Karno, Sabtu (11/10/2014).

Lelang jabatan dimaksud, lanjut Rano, mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mengingat saat ini beluma ada Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pelaksanaannya, maka Pemprov Banten menggunakan PermenPAN & RB Nomor 13 Tahun 2014, tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah. 

“Siapapun nanti Sekdanya, itu keputusan Presiden,” ujar Rano Karno Lagi.

Sedianya, tiga nama yang lolos proses seleksi untuk mengikuti proses fit and proper test di Kemdagri yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Kurdi Matin, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Banten Ir Eneng Nurcahyati, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten Ranta Suharta. **Baca juga: Jandi: Kurdi Matin Layak Jadi Sekda Banten.

Ketiga nama tersebut dijukan ke Predisen untuk dipilih melalui Kementrian Dalam Negri (Kemedagri).(arsa)