oleh

Rampok 18 Arloji Mewah Senilai Rp 14 Miliar di PIK 2, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

image_pdfimage_print

Kabar6-Hendra Kasino, 32 tahun, nekat merampok toko di Ruko Riveira RLGC Nomor 9, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Ia beraksi sendirian menggondol 18 jam tangan mahal dengan kerugian sekitar Rp 14 miliar.

“Pelaku inisial HK diamankan di hotel kawasan Puncak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip Kamis (13/6/2024).

Polisi juga menangkap dua pelaku lainnya di lokasi terpisah. AL, 20 tahun, ditangkap di Bandung. Ia berperan mencarikan jemputan usai tersangka Hendra beraksi. **Baca Juga: Kejari Lahat Perika 2 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Sosialisasi Inspektorat Tahun 2020

Ketiga tersangka bernama Daffa alias Black. Ia berperan dititipkan tiga jam tangan mewah oleh AL atas perintah Hendra untuk dicarikan pembeli lewat seseorang bernama Laras.

“Kasus ini masih dikembangkan. Masih ada beberapa barang bukti yang dicari,” terang Ade Ary.

Polisi dalam kasus perampokan jam tangan mewah di toko PIK 2 ini menyita 17 arloji berbagai merk, pisau, tali tis untuk mengikat korban, tiga ponsel, uang tunai Rp 2.765.000 dan dua buah ATM BCA serta Mandiri.

Diketahui, kasus perampokan terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024 kemarin. Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencuriam Dengan Kekerasan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email