Razia digelar di area Pasar Sore Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, Senin (12/10/2015).
Selain menilang kendaraan yang kelebihan muatan, petugas juga merazia kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan serta menyalahi spesifikasi penggunaan.
Razia terhadap kendaraan angkutan barang dan angkutan umum ini, dilakukan guna memantau dan menindak maraknya kendaraan industri yang kerap melanggar undang-undang lalu lintas jalan.
Kasi Pembinaan & Pengendalian Rekayasa Lalin Angkutan Jalan Dishub Banten, Yudhi Yunardi, mengatakan razia tersebut akan dilakukan hingga esok hari untuk menyasar kendaraan-kendaraan industri pengangkut barang yang kerap overtonase.
“Kita lakukan razia di jalur industri, karena jalur ini sangat rawan kendaraan overtonase. Kebanyakan kendaraan khususnya pengangkut barang kelebihan muatan dan melanggar undang-undang jalan,” kata Yunardi.
Kasi Lalu Lintas Darat Dishub Kota Cilegon, Fathur, mengungkapkan membandelnya sejumlah kendaraan industri maupun angkutan di jalur ini sudah terjadi sejak lama, bahkan himbauan petugas kerap diabaikan meski razia dan tilang sudah seringkali dilakukan.
Untuk itu, pihaknya melakukan tindakan tilang guna membuat pengemudi di jalur ini jera. “Kebanyakan tadi yang kita tilang karena tonase lebih. Angkutan juga ada karena umumnya abis trayek dan gak bawa surat kendaraan,” kata Fathur. ** Baca juga: Diduga Main HP, Honda City Tabrak Truk di Cisoka
Sayangnya sejumlah kendaraan terpaksa diloloskan petugas, karena menimbulkan kemacetan lantaran luas area lokasi parkir razia kendaraan terbatas.(sus)