oleh

Puluhan Pengendara Terjaring Razia Polantas di Jalan Raya Pemda

image_pdfimage_print

Kabar6-Tingginya laporan masyarakat atas pelanggaran lalulintas oleh pengendara sepeda motor, mendorong Satuan Lalulintas Polres Kota Tangerang, melakukan kegiatan Razia rutin di ruas Jalan Raya Pemda, di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Dalam razia yang digelar Sabtu (15/11/2014), petugas Satuan Lalulintas berhasil menjaring puluhan sepeda motor yang melanggar aturan.

“Razia ini kami lakukan untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor dan menjawab laporan masyarakat banyaknya pelanggaran,” ungkap Aiptu Asep, Kepala Tim Operasi Satlantas Polres Kota Tangerang, Sabtu (15/11/2014).

Dalam razia ketertiban lalu lintas tersebut polisi juga terpaksa mengamankan puluhan kendaraan bermotor karena tidak dilengkapi dengan STNK, sebagai bukti bahwa motor tersebut ada kepemilikan resmi serta SIM.

“Sembilan puluh persen pelanggaran lalulintas dipicu oleh pengemudi tidak membawa STNK dan SIM,” terang Asep. **Baca juga: Muhamadiyah: BBM Subsidi Habis Dibeli Rakyat atau Penyelundup?

Karenanyadalam operasi ini, lanjut Asep, pihaknya berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan dan memberikan sanksi tegas berupa tilang.(Agm)

Print Friendly, PDF & Email