oleh

Pria Paruh Baya yang Hamili Anak Kandung di Bojongmanik Lebak Meninggal Dunia

image_pdfimage_print

Kabar6-S (55) warga Desa Harjawana, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak menjadi buronan polisi setelah tindakan bejadnya mencabuli anak kandungnya sendiri terbongkar.

Beberapa bulan buron, pelarian S akhirnya berakhir. Dia dibekuk polisi di bilangan Jakarta, pada Kamis malam, 10 Oktober 2019 lalu.

Pria paruh baya tersebut kemudian digelandang ke Mapolres Lebak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun, informasi yang diperoleh kabar6.com, S telah meninggal dunia. Hal itu dibenarkan Kepala Desa Harjawana, Juanda.

“Iya benar (meninggal) malam Jum’at (24/10). Meninggal di rumah sakit (RSUD Adjidarmo),” kata Juanda, Senin (28/10/2019).

Secara pasti, Juanda mengaku tidak mengetahui penyakit yang diidap S hingga meninggal. Namun dugaan Juanda, S mengalami depresi.**Baca Juga: Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anak Kandung hingga Hamil di Lebak.

“Kemungkinan ya, kemungkinan depresi,” ucapnya.

Namun kata Juanda, S tidak dimakamkan di Harjawana, melainkan di Desa Mekarmanik, Bojongmanik.

“Dari pihak keluarga datang ke ketua RT menyampaikan bahwa jenazah akan dimakamkan di tempat kakaknya, karena di sini enggak ada keluarga,” tuturnya.

Kepala Desa Mekarmanik, Aliyudin mengatakan, jenazah S dibawa keluarga dari rumah sakit ke Kampung Baru.

“Sekitar jam setengah dua belas malam, jenazah sudah di Kampung Baru, dibawa oleh pihak keluarga. Dimakamkan di pemakaman Kampung Baru Sukamulya,” tutur dia.

Meski membenarkan meninggalnya S, namun Kanit PPA Polres Lebak Iptu Agus enggan menjelaskan lebih detail.

“Iya, silahkan ke Kasat Reskrim atau ke Pak Kapolres untuk lebih jelasnya,” singkat Agus.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email