oleh

Polsek Pamulang Tangkap “Asbak” Curanmor di BSD

image_pdfimage_print
Barang bukti motor diamankan Polsek Pamulang.(yud)

Kabar6-Tim Buser Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kembali meringkus komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Sedianya, komplotan pelaku curanmor ini, diketahui sebagai “pemain lama” yang disebut-sebut punya jam terbang tinggi, karena sudah pernah beraksi di sejumlah wilayah di Jabodetabek.

Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Pamulang, Inspektur Satu Ahmad‎ Mulyono mengungkapkan, bermula dari penangkapan dua pelaku curanmor berinisial IIS (22) dan CYP (24), di Jalan Raya Parakan, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), beberapa hari lalu.

Hasil pemeriksaan keduanya, terungkap identitas seorang pelaku lainnya, yaitu DW alias Ade (29), yang berindak sebagai penadah barang curian.  

“Kami ringkus DW alias Ade, setelah salah seorang anggota menyamar menjadi pembeli motor curian, dan memancing DW untuk bertransaksi dikawasan BSD, Kecamatan Serpong,” kata Ahmad Mulyono saat dihubungi kabar6.com, Sabtu (24/12/2016).

Hingga akhirnya, begitu pria warga Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten, tiba dilokasi transaksi yang disepakati, petugas pun langsung bergerak meringkusnya tanpa perlawanan berarti.

Amul menambahkan, dari hasil interogasi jajarannya, komplotan pelaku curanmor ini ‎mengakui sedikitnya telah beraksi di sembilan tempat kejadian perkara. Seperti di wilayah Serpong sebanyak empat kali.

Sisanya, ‎tempat kejadian perkara di Ciputat, Cikokol, Ciledug, dan Karawaci. “Pelaku ngaku kalau TKP lainnya yang pernah ‎metik (mencuri) lupa,” tambah Amul.**Baca juga: Polisi dan TNI Jaga Delapan Gereja di Pondok Aren.

Atas persekongkolan jahatnya sering menampung motor curian, DW dijerat telah melanggar Pasal ‎481 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.**Baca juga: Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Diringkus Polsek Pamulang.

“Ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun kurungan penjara,” tegas Amul.(yud/cep)

Print Friendly, PDF & Email