oleh

Polresta Tangerang Waspadai Kawasan Pergudangan

image_pdfimage_print
Petugas menggerebek pabrik obat ilegal di Balaraja.(shy)

Kabar6-Jajaran Polres Kota (Polresta) Tangerang mulai memperketat pengawasan terhadap kawasan pergudangan diwilayahnya.

Itu menyusul ditemukannya pabrik obat ilegal di kawasan Pergudangan Surya Balaraja Blok I9, Jalan Raya Serang KM 28, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Jum’at (2/9/2016) lalu.

“Kita perketat pengawasan, khususnya terhadap kawasan pergudangan. Agar, tidak ada lagi kasus-kasus serupa,” ujar Wakil Kepala Polresta Tangerang, AKBP Ma’mun, Senin (5/9/2016).

Menurutnya, selain mengintensifkan patroli, pihaknya juga akan mendata gudang atau pabrik-pabrik pembuatan obat-obatan di Kabupaten Tangerang.

“Akan kita lakukan pendataan ulang pabrik-pabrik yang memproduksi obat,” ujar AKBP Ma’mun.

Untuk diketahui, pada periode Juni sampai September 2016, sedikitnya sudah empat kali pabrik obat dan jamu ilegal digrebek BPOM dan Polisi. **Baca juga: Bikin “Fly”, Produksi Pabrik Obat Ilegal di Balaraja Capai Rp30 Miliar.

Diantaranya diwilayah pergudangan Surya Balaraja dan Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. **Baca juga: BPOM Gerebek “Pabrik” Obat Palsu di Tangerang.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan merk serta, ribuan pil obat penghilang rasa sakit dan penenang yang sudah siap edar. (shy)

Print Friendly, PDF & Email