oleh

Polres Tangsel Tegur Pengendara Abaikan Keselamatan Berlalu Lintas

image_pdfimage_print

Kabar6-Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan peneguran terhadap pengendara motor yang tidak pakai helm. Resiko mengintai bagi pemotor yang mengabaikan alat keselamatan saat berkendara.

“Pengendara tersebut tidak ditilang, tetapi hanya diimbau agar tertib berlalu lintas,” ungkap Kanit Turjawali Polres Tangsel, Inspektur Satu Rokhmatullah kepada kabar6.com, Rabu

Ia terangkan, menindaklanjuti arahan kapolri agar penindakan atau penilangan menggunakan ETLE Mobile dan ETLE Statis. Sehingga untuk sementara tidak melakulan penilangan dengan manual.

Termasuk pengemudi kendaraan yang tidak pakai sabuk, sepeda motor tanpa plat nomor dan kendaraan truk yang melintas melanggar rambu larangan jam operasional.

**Baca juga: Tindak Kejahatan Lintas Batas, PNTL: Koordinasi dengan Indonesia Sangat Baik

“Yang jelas sifatnya hanya teguran lisan,” terang Rohmatulloh. Meski demikian, lanjutnya, setiap pengendara wajib patuhi aturan berlalu lintas.

“Gunakan helm Keselamatan dan periksa surat-surat kendaraannya ketika akan bepergian dengan menggunakan sepeda motor,” pesannya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email