oleh

Polres Metro Tangerang Ungkap Capaian Tahun 2023, Ini Hasilnya

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota menyampaikan capaian dan hasil kinerja sepanjang tahun 2023. Dalam laporan, pihaknya mencatat tingkat kejahatan mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu sebesar 5,4 persen. Sementara kasus yang mengalami kenaikan tawuran dari 14 kejadian menjadi 19 kejadian.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, mempublikasikan kinerja jajaran kepolisian penting dilakukan selama kurun waktu satu tahun. Hal tersebut sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan tugasnya. Ia menyampaikan pada tahun 2022 lalu jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 2.973 kasus.

“Tahun ini mengalami penurunan menjadi 2.812 kasus atau turun 5,4 persen,” ujar Zain dikutip, Sabtu (30/12/2023).

**Baca Juga: Rayakan Kemeriahan Malam Tahun Baru Bersama Konser Road To Kilau Raya “Penuh Cinta” di MNCTV

“Adapun jumlah penyelesaian perkara atau biasa kita sebut Crime Clearance di tahun 2022 sebanyak 2.461 kasus, di tahun 2023 naik menjadi 2.567 kasus atau naik 4,3 persen,” tambahnya dalam paparan rilis akhir tahun pada Jumat 29 Desember 2023, kemarin.

Zain mengungkapkan, di tahun 2023 kemampuan penyidik semakin meningkat dalam penyelesaian terhadap suatu perkara yang dilaporkan.

Menurutnya, terdapat peningkatan kemampuan penyidik mengenai taktik dan tehnik penyelidikan/penyidikan, optimalnya pengawasan proses penyidikan yang dilakukan oleh Siwas, Sikum, Si Propam serta Pembina Fungsi Polres Metro Tangerang Kota.

“Kami pun mencatat sejumlah kasus konvensional tahun 2022 sebanyak 349 Kasus, turun 22 persen di tahun 2023 ini,” ungkapnya.

Zain menyebutkan terkait jenis kasus yang meningkat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota adalah kasus tawuran dari 14 kejadian menjadi 19 kejadian. Crime indeks yang menonjol didominasi Curanmor, penipuan, penggelapan dan curat.

“Meningkatnya kasus tawuran ini disebabkan karena kurangnya pengawasan orang tua, kurangnya pembatasan penggunaan media sosial (medsos), pengaruh di lingkungan tempat tinggal dan sekolah hingga memudarnya kegiatan positif untuk remaja di lingkungan seperti pengajian, pesantren kilat, karang taruna maupun olahraga,” jelasnya.

Selain itu, satu kasus pencabulan yang menonjol pada bulan Januari 2023 adalah kasus pencabulan terhadap 7 anak dibawah umur yang dilakukan tersangka berinisial M alias A Bin EL seorang guru agama di daerah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

“Korbannya sebanyak tujuh orang anak dibawah umur berusia mulai dari 8 hingga 13 tahun dengan barang bukti baju yang digunakan para korban, termasuk rok jenis levis korban, kasus ini menjadi catatan menonjol yang terjadi,” katanya.

Zain mengatakan terhadap pencurian kendaraan bermotor (curanmor). mengalami penurunan. Hasil ungkap kasus curanmor, sejumlah barang bukti motor telah dikembalikan kepada pemilik berdasarkan surat tanda kendaraan bermotor yang sah yang dimiliki korban.

“Penggunaan teknologi Informasi masih tercatat sebagai sarana mempermudah suatu tindak kejahatan. Namun teknologi informasi juga dapat mempermudah polisi mengungkap kasus curanmor melalui rekaman CCTV terpasang,” jelas Zain.

Melalui program polisi RW dan Jumat curhat hingga pengaktifan kembali siskamling atau sistem keamanan lingkungan, dinilainya dapat menekan terjadinya tawuran maupun tindak kejahatan jalanan lainya.

Polisi mengedukasi pelajar mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA/SMK tentang bahaya tawuran, hoax, bullying, sara penggunaan media sosial yang menyimpang sebagai sarana kejahatan jalanan seperti geng motor maupun begal.

“Deklarasi tolak kekerasan, hoax, bullying, geng motor, begal dengan merangkul pegiat media sosial kita lakukan di tahun 2023 yang merupakan tahun politik yang rawan terhadap persatuan dan kesatuan bangsa. Kita rutin gelar operasi kejahatan jalanan melalui tim patroli presisi, termasuk kita buatkan pos-pos pantau di perbatasan wilayah,” katanya.

Sementara pada kasus kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan, dan itu karena telah berlakunya tilang dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE berlaku di berbagai titik dan jalan Jalan protokol termasuk penggunaan ETLE portabel maupun mobile.

“Kecelakaan didominasi oleh roda dua. Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara motor maupun mobil antara lain adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, bermain handphone saat berkendara melawan arus dan tidak menggunakan helm standar dan human error, di tahun 2023 di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota telah diberlakukan tilang dengan sistem ETLE,” jelasnya.

Zain menerangkan kegiatan pengamanan juga dilakukan Polres Metro Tangerang Kota pada berbagai Event dan Festival di wilayah hukumnya. Termasuk pihaknya telah menggelar simulasi pengamanan pemilu 2024 mendatang dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.

“Termasuk Operasi Mantap Brata Jaya mengamankan berjalannya rangkaian pemilu 2024 dengan melibatkan sebanyak 16.131 personel terdiri dari, 1.408 personel Polri, 450 personel TNI, 201 personel Satpol PP dan 13. 872 personel Linmas. Termasuk juga kita mengelar Operasi Lilin Jaya perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 ini,” ungkap Zain.

Inovasi lainnya, guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan inovasi dalam berbagi pelayanan publik mudah, cepat dan ramah terhadap kelompok rentan, disabilitas, ibu menyusui, lansia dan orang cidera.

“Sesuai target penyelesaian pembangunan Mako Polres Metro Tangerang Kota yang baru akan segara diresmikan diawal tahun depan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau oleh Kapolda Metro Jaya,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email