oleh

Polres Lebak Siapkan 12 Pos Pengamanan dan Penyekatan Larangan Mudik Lebaran

image_pdfimage_print

Kabar6-Operasi Ketupat Maung dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H akan dilaksanakan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Sebanyak 412 personel gabungan di Kabupaten Lebak terlibat dalam operasi tersebut.

Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana mengatakan, Operasi Ketupat mengedepankan pencegahan deteksi dini dan penegakan hukum dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H dan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk larangan mudik.

Dua belas pos disiapkan terdiri dari 7 pos pengamanan (Pospam), 2 pos di stasiun Rangkasbitung dan Maja serta 3 pos penyekatan untuk menghalau pemudik yakni di Curugbitung, Cipanas dan Cilograng yang merupakan wilayah perbatasan dengan Jawa Barat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan mudik dan lebih baik di tempat masing masing melaksanakan silaturahmi secara virtual dengan keluarga,” imbau Ade usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Maung, di Rangkasbitung, Rabu (5/5/2021).

Masyarakat yang tetap nekat mudik akan diputar balik. Bagi orang yang masuk dalam kategori pengecualian yang tercantum dalam edaran Satgas Covid-19 harus dilengkapi surat perjalanan dinas dan keterangan negatif hasil rapid tes antigen.

“Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik dengan berbagai pertimbangan dalam rangka menekan sebaran Covid-19. Berdasarkan pengalaman-/pengalaman Idul Fitri tahun lalu mengalami peningkatan dan pengalaman di negara lain seperti di India, kita belajar dari sana,” kata dia.

**Baca juga: Alasan Ayah Tiri di Lebak Aniaya Anaknya hingga Wajah Lebam

Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, pemerintah terus berupaya menekan laju Covid-19 dengan berbagai kebijakan.

“Kita harus bahu-membahu bersinergi dengan instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah,” katanya.(Nda)