oleh

Polisi Tangerang Ringkus 72 Pengguna Narkoba

image_pdfimage_print
Pelaku dan barang bukti narkoba yang diamankan.(arsa)

Kabar6-Sepanjang dua bulan terakhir, sejak Desember 2015 hingga Januari 2016, jajaran petugas Polres Metropolitan (Polrestro) Tangerang, berhasil menyita sebanyak 8,7 kilogram (Kg) ganja kering dan 184 gram sabu.

Dari total barang bukti tersebut, polisi juga meringkus sebanyak 72 orang pelaku. Kini, 27 pelaku ditahan tersebar di delapan Polsek yang ada, sementara 45 lainnya ditahan di Sat Narkoba Polrestro Tangerang.

Kapolres Metropolitan Tangerang, Kombes Pol Agus Pranoto mengapresiasi kinerja jajarannya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Kota Tangerang. **Baca juga: Ini Harapan PT BGD Dibalik Pendirian Bank Banten.

“Semua ini buah kerja keras anggota Polri di wilayah hukum Polres Metro Tangerang dalam memerangi narkoba” kata Kapolrestro kepada wartawan, Kamis (4/2/2016). **Baca juga: Begini Cara Pemkot Tangerang Atasi Pengangguran.

Sementara, Kasat Narkoba Polrestro Tangerang, AKBP Bambang Gunawan, menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.(arsa)

Print Friendly, PDF & Email