Kabar6-Petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 24 pelaku pengoplosan gas di kawasan hutan karet Cisauk, Kabupaten Tangerang.
“Dari 24 pelaku yang diamankan, dua diantaranya merupakan pengelola. Sedangkan lainnya adalah pekerja,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F KurniawanJumat (21/10/2016).
Sedangkan dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai 18 juta, mobil hiace, alat regulator, timbangan, ratusan tabung gas 3 Kilogram (Kg), ratusan gas 12 Kg dan puluhan tabung gas 50 Kg.
“Saat ini, ke 24 pelaku dan barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya guna pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.**Baca juga: Kapolri Duga Penikam Kapolsek Tangerang Pengikut JAT.
Dikatakan Hendy, sebelum penggerebekan dil;akukan, pihaknya terlebih dahulu menerima laporan terkait tindak pengoplosan gas diwilayah Depok dan Tangerang.**Baca juga: Dua Penguntil Minimarket di Pondok Aren Kepergok.
Dari hasil penyelidikan, polisi pun mengendus adanya aktivitas mencurigakan di kawasan hutan Cisauk. Hingga kemudian dilakukan penyergapan.(HP/tom migran)
**Baca juga: Empat Pabrik yang Hasilkan Polusi Terbanyak.