oleh

Dua Pengutil Minimarket di Pondok Aren Kepergok

image_pdfimage_print
Kapolsek Pondok Aren, Indra Ranudikarta.(ist)

Kabar6-Dua pelaku pencurian atau pengutil di‎ Indomart Jombang, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ditangkap polisi.

Keduanya, masing-masing berinisial masing-masing berinisial AHP (18) dan DMT (33), tertangkap tangan usai mengutil sejumlah produk di minimarket tersebut.

Kepala Polsek Pondok Aren, Komisaris Indra Ranudikarta mengatakan, aksi kedua pelaku terbongkar dari kecurigaan kasir minimarket, Dian Lismiati.

“Saksi curiga, pelaku DMT mengambil barang dan memasukkannya ke dalam tas. Setelah itu, DMT langsung keluar tanpa membayar terlebih dahulu,” kata Kapolsek kepada kabar6.com, Jum’at (21/10/2016).

Sementara, seorang rekannya, AHP tampak menunggu di areal parkir, dengan sepeda motor Yamaha Mio B 6071 VJO.

Oleh Dian, pelaku yang sudah hendak naik ke atas motor kemudian ditegur. dan diminta untuk membayar barang-barang yang telah diambil dari toko.**Baca juga: Kapolda Iriawan Akui Penikam Kapolsek Punya Kakak Polisi Aktif.

“Kemudian, karyawan minimarket mengamankan kedua pelaku dan melaporkan tindak kejahatan pencurian itu kepada kami,” terangnya.**Baca juga: Kapolri Duga Penikam Kapolsek Tangerang Pengikut JAT.

Dari tangan kedua pengutil itu, polisi mendapati barang bukti seperti susu kemasan dus dan kaleng, kosmetik, cokelat serta masih banyak produk lainnya.**Baca juga: Rumah Penikam Kapolsek Sepi, Tanpa Police Line dan Bendera Kuning.

Ata‎s perbuatannya, kedua pelaku penguntil dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian. “Ancaman hukumannya penjara paling lama tujuh tahun,” tambahnya.(cep)

Print Friendly, PDF & Email