oleh

Polisi Musnahkan 1,4 Ton Ganja di Bandara Soetta

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Subdit IV Narkoba Mabes Polri melakukan memusnahkan barang bukti kejahatan berupa 1,4 ton ganja, Kamis (4/2/2016).

Pemusnahan itu berlangsung di tempat pembakaran sampah milik PT Angkasa Pura (AP) II Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Direktorat IV Narkoba Mabes Polri, Kombes Pol Robert Yoseph Wihastono mengatakan, ganja yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan terhadap YS, bandar besar anggota jaringan pengedar narkoba Provinsi Aceh.

“Pelaku menggunakan truk tronton dengan nomor polisi B 9841 WF dari Aceh menuju Jakarta. Ditangkap di KM 19, Jalan Tol Jakarta-Merak, Kampung Cipocok, Serang, Banten pada 9 Desember 2015 lalu,” ujar Robert. **Baca juga: Upaya Penyelundupan Reptil Via Bandara Soetta Digagalkan.

Sementara, pelaku dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.(bad/rani)

Print Friendly, PDF & Email