oleh

Polisi Iran Tangkap Pengusaha yang Jual Apartemen ke Seekor Anjing

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi di Iran menangkap seorang pria yang merupakan kepala agen real estate, setelah sebuah video viral menunjukkan perusahaan yang dipimpin pria itu menjual apartemen kepada seekor anjing.

Dalam video tersebut, melansir Straitstimes, tampak pasangan Iran menandatangani kontrak pengalihan kepemilikan apartemen kepada Chester, seekor anjing ras kecil berbulu putih milik pasangan yang tak diungkap identitasnya itu. Chester terlihat meletakkan cakarnya di atas bantalan tinta dengan bantuan seorang wanita, sebelum kontrak tersebut dibubuhi stempel.

Wanita itu mengatakan, pasangan tadi tidak memiliki ahli waris dan mereka ingin menjual apartemen tersebut kepada anjing tersebut. Disebutkan, tidak ada hukum yang melarang kepemilikan anjing di Iran, namun seperti di banyak negara Muslim lainnya, anjing dianggap najis.

Para ulama konservatif telah menyarankan untuk tidak memelihara mereka sebagai hewan peliharaan. Menurut laporan, polisi meluncurkan penyelidikan setelah video tersebut. ** Baca juga: Santai, Pria Florida Selamatkan Anjing Peliharaannya dari Rahang Alligator Sambil Merokok

“Polisi menangkap kepala agen real estate dan menutup perusahaan tersebut pada Sabtu (19/8/2023),” demikian kutipan Wakil Jaksa Agung Reza Tabar, dalam situs web Mizan Online milik kejaksaan.

Tabar mengatakan, penjualan ini bertujuan untuk menormalkan pelanggaran nilai-nilai moral masyarakat, dan tidak memiliki dasar hukum. Namun situs web Mizan tidak mengidentifikasi makelar yang ditangkap.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email