Kabar6-Polisi gerebek sejumlah toko jamu di Kasemen, Kota Serang. Tempat usaha yang menyediakan wanita pendamping pelanggannya itu menjual kopi dipercaya mampu tingkatkan vitalitas pria.
“Kopi itu ditemukan dari berbagai toko jamu. Oleh BPOM penggunaannya sudah dilarang,” kata Kapolsek Kasemen, AKP Ugum Taryana, Senin (14/03/2022).
Toko jamu yang menyediakan minuman keras dan wanita pelayan tamu lokasinya di Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
**Baca Juga: Jembatan Gantung Penghubung 3 Kecamatan di Lebak Putus, Belasan Siswa Jatuh
Saat diperiksa toko jamu itu mengantongi perijinannya. Polisi langsung menyita miras sedangkan para wanita pelayan tamu didata. Polisi langsung perintahkan toko tutup agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Polisi berharap Satpol PP bisa menegakkan perda mengenai larangan peredaran miras, di ibu kota Banten ini.
“Kami berikan himbauan dan sudah tutup. Kalau untuk pidananya menang tidak ada, tapi dilaksanakan Perda itu ranahnya Satpol PP,” jelasnya.(DhiI)