oleh

Polisi Bongkar Blower Berisi 72 KG Sabu di Batuceper

image_pdfimage_print
Para tersangka kasus sabu 72 KG di Bandara Soetta.(agm)

Kabar6-Penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 72 kilogram (KG) digagalkan petugas Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan Polresta Bandara Soetta.

Sedianya, pengungkapan kasus tersebut berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap dua paket kiriman yang masuk melalui Expres mail service (EMS) dari RRT (Rakyat Republik Taiwan).

Pada paket barang tersebut diklaim beraisi spidol atau alat tulis. Namun setelah di periksa mendetail, ternyata isinya Methaphetamine seberat 0,8 kilogram dan besi silinder tebal yang didalamnya berisi 1,06 kilogram sabu.

“Berbekal dua benda temuan tersebut, kasusnya kemudian kami kembangkan hingga mengamankan pelaku berinisial A dan S,” ungkap Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Edwin Situmorang, Kamis (30/6/2016).

Saat diperiksa, kedua tersangka mengaku kata Edwin, mereka hanya bertugas sebagai kurir. Sedangkan narkoba itu sendiri dikendalikan oleh KA dan SA yang kini mendekam di Lapas Pemuda Tanggerang.

“Kedua pelaku berperan sebagai kurir, sedangkan otaknya narapidana di lapas Pemda Tangerang,” terang Edwin.

Sementara itu Kapolresta Bandara, Kombespol Roycke Langie menambahkan, keterangan A dan S juga mengarahkan petugas ke sebuah ruko di bilangan Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Disana, petugas menemukan benda mencurigakan.

“Kami menemukan sebuah blower besar di dalam ruko. Setelah diperiksa ternyata di dalamnya tersimpan 71 KG sabu yang rencananya akan diedarkan jaringan narkotika ini,” tegas Roycke. **Baca juga: OP Sembako Bulog Tangerang Sampai H-5 Lebaran.

Dari hasil pengagalan tersebut, pihaknya turut mengamankan dua WNA asal Taiwan yang diduga menjadi pengendali utama jaringan tersebut. **Baca juga: Lagi, Tujuh Bus Mudik di Tangsel Tidak Laik Beroperasi.

“Kita juga amankan dua WNA Taiwan di Bandara Ngurah Rai bali, sebelum mereka melarikan diri,” tutup Roycke.(agm)

Print Friendly, PDF & Email