oleh

Polisi Akan Panggil Pemilik Gudang yang Terbakar di Serpong

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak kepolisian bakal memanggil dan memintai keterangan pemilik gudang petasan dan kembang api yang terbakar di Blok. B17, Komplek Pergudangan Multiguna, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Kita akan panggil pemilik gudang untuk diambil keterangannya,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan, Selasa (29/12/2015).

Ditanya terkait adanya temuan sembilan drum asam nitrat (yang bisa mengakibatkan luka bakar) di gudang tersebut, Kapolres menyebut temuan itu sedang dalam pendalaman pihaknya.

“Jadi dari hasil keterangan karyawan gudang, gudang itu kiranya tidak hanya untuk menampung kembang api, tapi diduga juga untuk produksi petasan,” ujar Kapolres.

Diketahui, gudang tersebut terbakar dan sempat diwarnai suara ledakan pada Selasa (29/12/2015) siang. Tak urung, kejadian itu sempat membuat karyawan kocar-kacir dan warga sekitar panik.

Terkait kejadian itu, hingga kini kabar6.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pemilik gudang, yang disebut-sebut tinggal di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara.(cep)

Print Friendly, PDF & Email