oleh

Pipa SPAM Pamulang Ditimbun di Drainase?

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga menyebutkan penimbunan pipa saluran pengolahan air minum (SPAM) di Jalan Siliwangi, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyalahi aturan. Proyek tersebut digarap oleh Badan Usaha Milik Daerah setempat.

“Pipa besar yang sekarang lagi ditanem itu kan masuknya gorong-gorong itu sudah menyalahi kan,” kata Suryadi Nian, warga Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, (Selasa, 10/12/2019).

Menurutnya, padahal fungsi saluran air atau drainase tidak boleh ditimbun. Jika curah hujan deras maka tak ada lagi muara aliran air.

**Baca juga: Warga Tangsel Keluhkan Proyek Galian Pipa SPAM.

“Saya meminta kepada pemerintah daerah harus sigap menanggapi persoalan itu,” ujar Suryadi, mantan anggota DPRD Provinsi Banten.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Warman Syanudin mengaku belum dapat memastikan apakah proyek SPAM perlu mendapatkan izin pemanfaatan lahan milik pemerintah.

“Coba nanti saya koordinasi dengan bidang aset dulu ya,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email