Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai besok 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 menghimpun data warga dari rumah ke rumah. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) disebar untuk mencatat warga yang punya hak pilih saat Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.
“Petugas PPDP ada 2.965,” kata Divisi Data Pemilih dan Informasi KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat kepada kabar6.com, Selasa (14/7/2020).
Menurutnya, jumlah petugas di atas sesuai dengan total Tempat Pemungutan Suara. Pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih mulai 15 Juli – 13 Agustus 2020.
Ajat menerangkan, ada dua gerakan kegiatan yg dilakukan oleh KPU. Pertama, gerakan ‘Klik Serentak’ yaitu semua jajaran penyelenggara KPU di mulai dari KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, dan PPDP akan membuka portal www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan dilakukan pengecekn daftar pemilih.
“Begitu juga portal ini disosialisasikan ke semua warga Tangsel,” jelasnya. Kedua, lanjut Ajat, gerakan ‘Coklit Serentak’, yaitu PPDP secara serentak melakukan coklit di waktu bersamaan.
Adapun nantinya beberapa tokoh akan dipilih dan dijadikan contoh mencoklit agar ada efek antusias ke warga. “(Pemilu 2019) kemarin ada 3.819 PPDP,” terang Ajat.
Ia beralasan pada Pemilu 2019 PPDP lebih banyak karena jumlah pemilih di TPS maksimal 300 pemilih. Sedangkan pada Pilkada 2020, jumlah pemilih di TPS maksimal 500 pemilih. ** Baca juga: Pemkab Tangerang Pastikan Peringatan HUT RI Tahun Ini Tanpa Perarakan Barisan
“Sehingga ada penurunan jumlah TPS dari Pilpres 2019 ke Pilwalkot 2020,” ujarnya.(yud)