Dari lokasi pesta ganja di room bernomor 19, Karaoke dan Spa Gaon di Jalan Cabe Raya, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, polisi mengamankan 1 paket ganja kering siap pakai.
“Saat diamankan, kesembilan pemuda diduga pengguna dan satu orang lagi yang terbukti kedapatan membawa barang terlarang itu,” ucap salah seorang anggota Polsek Pamulang, yang enggan disebutkan identitasnya kepada kabar6.com.
Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Sainan Lubis membenarkan prihal aktivias terlarang tersebut. **Baca juga: Ini Pemicu JAH Cekik Leher “Emak” Sosialita Hingga Tewas.
“Saat ini para pemuda itu masih menjalani pemeriksaan, guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sainan, kepada kabar6.com.(way)