oleh

Penguatan Modal, Bank Banten Lakukan Reverse Stock Rasio 10 Jadi 1

image_pdfimage_print

Kabar6- PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) akan menambah modal melalui penerbitan saham baru, yang akan dikeluarkan melalui pelaksanaan penawaran umum terbatas (PUT) VI & VII dalam rangka penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD).

Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan, aksi korporasi tersebut untuk mengakomodir rencana penambahan modal Bank Banten oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui PT Banten Global Development berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2013 tentang penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham perseroan terbatas Banten Global Development (BGD) untuk pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten sebesar Rp1,551 miliar.

“Dengan dilakukannya aksi korporasi ini, dukungan yang telah diberikan oleh Pemprov Banten akan mampu meningkatkan kinerja Perseroan sebagai bentuk pertanggungjawaban manajemen dalam membangun Bank Banten sebagai simbol kemandirian Provinsi Banten.” Terang Fahmi, Kamis (27/8/2020).

Menurutnya, perseroan akan menerbitkan saham baru dengan seri dan nominal yang berbeda yaitu saham seri C dengan nominal Rp 50. Jumlah saham baru yang akan diterbitkan melalui PMHMETD dengan total 60.820.296.033 lembar atau setara 90,46% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.

“Penguatan modal yang berasal dari hasil dana PMHMETD tersebut akan kami gunakan untuk melakukan pengembangan bisnis Bank Banten terutama di sektor penyaluran kredit serta penguatan struktur keuangan perseroan sesuai dengan ketentuan perbankan. ” ungkapnya.

Masih kata Fahmi, semua itu untuk mendukung kelancaran aksi korporasi tersebut dan memenuhi ketentuan Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait minimum harga pelaksanaan saham tambahan dari rencana aksi korporasi PUT VI dan PUT VII PMHMETD, dengan melakukan penggabungan nilai saham perseroan (Reverse stock).

Untuk diketahui, reverse stock sendiri merupakan rangkaian dari rencana penambahan modal melalui penawaran umum terbatas (PUT) VI & VII dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

**Baca juga: Dua Pelajar di Serang Tewas Ditabrak Truk.

“Reverse Stock akan dilakukan sebelum pelaksanaan PUT VI. Kami akan mengajukan persetujuan terlebih dahulu kepada RUPSLB untuk melakukan penggabungan nilai nominal saham Perseroan dengan rasio setiap sepuluh saham lama menjadi satu saham dengan nilai nominal baru. Kami harap dengan pelaksanaan reverse stock ini dapat memenuhi persyaratan peraturan perdagangan saham di BEI.” Tutup Fahmi. (Den)

Print Friendly, PDF & Email