oleh

Pengemudi Maxim yang Ditabrak di Tangsel Terima Santunan Rp8 Jutaan

image_pdfimage_print

Kabar6-Keselamatan pengemudi menjadi salah satu faktor penting dalam berkendara, maka dari itu Maxim selaku salah satu penyedia layanan transportasi daring terbesar di Indonesia memberikan perlindungan melalui santunan biaya pengobatan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).

Seperti yang dialami oleh salah satu pengemudi Maxim di Tangerang Selatan berinisial DP yang mengalami kecelakaan saat berkendara. DP bersama penumpang Maxim ditabrak oleh motor yang melanggar lampu lalu lintas. Dari kejadian ini, DP mengalami patah pada bagian kaki. Dari kejadian tersebut, DP menerima santunan berupa penggantian biaya pengobatan sebesar Rp 8,231,757 dari YPSSI.

**Baca Juga:KPPS di Tangsel Wafat Tinggalkan Janin Bayi Usia Delapan Bulan dalam Kandungan Istrinya

Head of Subdivision Maxim Tangerang Selatan, Imam Prabuwijaya berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi DP “Kami dari Maxim Tangerang Selatan berharap semoga bantuan santunan ini dapat bermanfaat dan ikut membantu mengurangi beban biaya pengobatan saudara DP,” ujarnya Rabu (21/2/2024).

Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim, sedangkan santunan tetap akan diberikan kepada pengguna Maxim terlepas dari apapun penyebab kecelakaan.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh mitra pengemudi untuk selalu menaati peraturan lalu lintas, jangan lupa menggunakan helm, dan selalu berdo’a sebelum berkendara demi keselamatan bersama.” tutupnya.(red)

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email