oleh

Pencuri Uang Diplomat Brunei Ditangkap Polisi Bandara Soetta

image_pdfimage_print

Kabar6-Tiga tersangka tindak pencurian di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), ditangkap aparat Kepolisan Resor Bandara Soetta di tiga lokasi berbeda.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing adalah AW alias Ken (34), pelaku pencurian terhadap barang milik Wakil Kedubes Brunei Darussalam, Ahmad Nasri bin Abdul Latif. RH dan ID, pelaku penjambreta terhadap Linda, seorang karyawan PT JAS.

“Tersangka AW alias KEN mencuri uang 20 ribu dolar brunei Wakil Kedubes Brunei Darussalam pada 2 Februari 2014 lalu,” ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Dhani Arianda, Kamis (12/6/2014).

KEN ditangkap di Gajah Mada Plaza, Jakarta Barat. Sebelumnya, KEN yang tercatat sudah 5 kali beraksi di Bandara Soetta, sempat kabur ke Bangkok, Thailand. Atas perbuatannya, KEN dijerat pasal 362 dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Modus KEN dengan cara menutupi bagian atas troley yang dibawa korban menggunakan jaket. Kemudian mengambil barang korban menggunakan tangan kiri yang tertutup oleh jaket,” ujar Dhani.

Sedangkan tersangka RH dan ID, melakukan penjambreta terhadap Linda pada 24 Maret 2014 lalu di Jalan Raya P-1, depan perkantoran taman niaga Soewarna Bandara Soetta. Satu dari dua tersangka ini terpaksa ditembak kakinya oleh petugas.

“Korban sempat diikuti oleh pelaku, sebelum akhirnya tas berisi tiga unit handphoe dan dokumen penting milik korban dijambret. RH berperan sebagai joki, sedangkan ID bertindak sebagai penjambret,” katanya. **Baca juga: Diduga Pungli, Ulah Oknum Satlantas Pospol Cikupa Dikeluhkan.

Atas perbuatannya, RH dan ID dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.(rani/ali)

Print Friendly, PDF & Email