oleh

Pembangunan Serpong Lagoon Dilaporkan ke Airin

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah warga di Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu, melaporkan pembangunan Perumahan Serpong Lagoon kepada Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany.

Laporan itu terkait keresahan warga yang mengaku terkena efek banjir, serta dugaan bahwa pembangunan yang dilakukan pengembang belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Aksi damai yang selama ini dijalani ternyata lambat mendapatkan respon. Padahal musyawarah sudah sering dilakukan, baik dengan Dinas dan Badan yang berkaitan dengan masalah ini,” ucap Ganang, warga Perumahan Citra Prima Serpong 2, Kamis (12/6/2014).

Menurut Ganang, sejak pembangunan Perumahan Serpong Lagoon, warga Citra Prima Serpong 2 harus merasakan dampaknya. Setiap kali hujan turun deras, maka rumha warga akan kebanjiran antara 1 sampai 1,5 meter.

Sementara, Samuel, warga citra Prima Serpong 2 lainnya mengatakan, bahwa laporan yang mereka sampaikan direspon cukup baik oleh Walikota TAngsel, Airin Rachmi Diany.

“Sekarang, 22 rumah dari 17 Kepala Keluarga (KK) di Perumahan Citra Prima Serpong 2 berharap langkah tegas Walikota TAngsel untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut,” ujarnya. **Baca juga: Dianggap Picu Banjir, Pembangunan Serpong Lagoon Dikeluhkan Warga.

Diketahui, Perumahan Citra Prima Serpong 2 lokasinya bersebelahan persis dengan Perumahan Serpong Lagoon. Namun, sejak pembangunan Serpong Lagoon, warga Citra Prima Serpong 2 sudah beberapa kali kebanjiran.(way)

Print Friendly, PDF & Email