oleh

Pencopet Nyambi Jual Sabu Ditangkap Polres Tangsel

image_pdfimage_print
Barang bukti sabu yang diamankan Polres Tangsel.(yud)

Kabar6-Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap dua pria terduga pengedar sabu yangt acap beraksi diwilayah pemekaran termuda di Provinsi Banten tersebut.

Keduanya, masing-masing berinisial A (40) dan Z (36), diringkus beserta barang bukti sabu yang dikemas dalam tiga bungkusan plastik bening beserta timbangan.

Kepala Sub Bagian Humas, Ajun Komisaris Mansuri mengungkapkan, A ditangkap‎ di Jalan Haji Radin, Kelurahan Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“‎Dari tangan A, ditemukan barang bukti satu plastik klip berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram berikut seperangkat alat hisap sabu‎ atau bong,” katanya kepada kabar6.com, Selasa (14/6/2016). **Baca juga: Pria Berkaos Ungu Terkapar di Kali Ciung Tigaraksa.

Polisi kemudian melakukan pengembangan atas kasus tersebut, dan kembali meringkus Z yang diduga sebagai bandar. Dari tangan tersangka polisi menemukan alat timbangan elektrik. **Baca juga: Waduh..! Tahu Formalin Beredar di Pasar Tradisional.

Kepada petugas, Z yang pernah mendekam selama delapan bulan di Rutan Salemba karena mencopet itu mengaku menerima pasokan sabu dari seseorang yang disebut bernisial B di Terminal Manggarai , Jakarta Selatan. **Baca juga: Mie Instan Kadaluarsa “Dijual” di Giant Alam Sutera.

“Kini pelaku yang diamankan berikut barang bukti diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut di Satnarkoba Polres Tangsel,” tambah Mansuri.(yud)

**Baca juga: Polresta Tangerang Bentuk Timsus Amankan Ramadhan.

Print Friendly, PDF & Email