oleh

Keroyok Warga Serpong, Dua Pemuda Ini Ditangkap Polsek Cisauk

image_pdfimage_print
SNR dan AA saat diamankan di Polsek Cisauk.(cep)

Kabar6-Dua pemuda terduga pelaku pengeroyokan diamankan jajaran petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Kedua pemuda yang diamankan tersebut masing-masing adalah SNR (21) dan AA (24), warga Perumnas Suradita, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, keduanya diuduga mengeroyok Muhamad Arighi Rivaldi (24), warga Kampung Jaletreng, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel saat bertandang ke Perumnas Suradita, pada Sabtu (28/5/2016) malam.

“Jadi awalnya korban meminta pelaku pelaku SNR membuat surat pernyataan perihal pelunasan utang atas sepeda motor korban yang dihilangkan pelaku. Namun pelaku marah dan langsung memukul korban bersama AA,” ujar Mansuri, Selasa (14/6/2016). **Baca juga: Pria Berkaos Ungu Terkapar di Kali Ciung Tigaraksa.

Akibat kejadian itu, korban menderita luka lebam dibagian wajahnya, dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cisauk. **Baca juga: Pencopet Nyambi Jual Sabu Ditangkap Polres Tangsel.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Cisauk guna penyelidikan lebih lanjut.(cep/yud)

Print Friendly, PDF & Email