oleh

Pencabulan di Ponpes Balaraja, 6 Saksi Diperiksa Polresta Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Polresta Tangerang telah memeriksa sebanyak 6 saksi terkait khasus dugaan pencabulan di  sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Kami telah periksa 6 orang saksi dan meminta keterangan dari pihak ponpes itu sendiri,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf kepada awak media di Tigaraksa, Rabu, (4/10/2023).

Atas kejadi itu, Arief menyatakan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) akan berkerja sama melakukan pendampingan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA)

“Kita juga telah berkolaborasi dengan dinas agar anak yang jadi korban memperoleh pendampingan khusus,” tandasnya.

Ia memastikan dalam hal ini akan ada saksi tambahan untuk dimintai keterangan, agar permasalahan ini dapat terungkap dengan sebenar-benarnya.

**Baca Juga: Diduga Cabuli 5 Santri, Ustaz Dilaporkan ke Mapolresta Tangerang

Diketahui, beberapa santri di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, diduga menjadi korban pencabulan oleh sang ustaz.

Salah satu orang tua santri berinisial NA melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan ustaz berinisial N itu.

Sampai saat ini, diperkirakan sudah ada lima santri di bawah umur yang diduga menjadi korban kekerasan seksual ustaz itu. Namun yang berani melapor baru satu orang.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email