oleh

Pemulung di Tangerang Perkosa Gadis ABG Sampai Hamil

image_pdfimage_print
Pemulung pemerkosa saat diamankan Polsek Cisoka.(shy)

Kabar6-Nasib malang dialami Mawar (bukan nama sebenarnya), gadis belia berumur 14 tahun, warga Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Ya, ABG (anak Baru Gede) ini harus kehilangan masa kegadisannya akibat diperkosa D, seorang pemulung diwilayah setempat.

Dalam kurun waktu Desember 2015 hingga Juli 2016, D bahkan sudah melakukan perbuatan kejinya sebanyak dua kali, hingga mengakibatkan gadis malang tersebut hamil.

Kapolsek Cisoka, AKP Sumaedi mengatakan, perbuatan terlarang D itu akhirnya terungkap, setelah ibu korban curiga saat mendapati perubahan pada tubuh putrinya, persisnya bagian perut yang kian membesar.

“Ibunya yang curiga melihat perut anaknya kian membesar. Akhirnya, sang ibu mendesak Mawar untuk mengaku. Dan, Mawar mengaku bila ia sudah diperkosa oleh D. Perbuatan bejat itu berlangsung di rumah pelaku,” ungkapnya, Jumat (15/7/2016). **Baca juga: Dinkes Tangerang Akui Ada RS Swasta Pakai Vaksin Bermasalah.

Saat ini polisi telah meringkus pelaku, dan tengah melakukan pemeriksaan intensif di Mapolsek Cisoka, Kabupaten Tangerang. **Baca juga: Polisi Tangkap Kebo si Pembobol Rumsong di Tangerang.

“Untuk pasalnya kita kenakan pasal 81 Ayat (1) dan (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email