oleh

Pemprov Banten Diminta Serahkan Jalan Raya Serang ke Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diminta agar menyerahkan hak pengelolaan sejumlah ruas Jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Tangerang.

Permintaan itu bertujuan agar perbaikan atas kerusakan jalan dimaksud bisa lebih mudah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, salah satu jalan yang diminta untuk segera diserahkan kepada Pemkab yakni Jalan Raya Serang.

“Kalau diserahkan kepada kita, tentu akan lebih muda merawatnya. Mengingat ruas jalan dimaksud merupakan penghubung antara Provinsi Banten dengan DKI Jakarta,” ujar Bupati, Kamis (26/3/2015).

Terkait itu, Kepala Badan Pembangunan Daerah Provinsi Banten, M. Yanuar mengatakan, bakal membicarakan hal itu dengan jajarannya. **Baca juga: Perampok Bercadar Bacok Juragan Onderdil Teluk Naga.

“Kita tampung aspirasi Kabupaten Tangerang. Tentunya, kami bersama jajaran terkait di Pemprov Banten, akan membahas hal ini terlebih dahulu,” ujar Yanuar.(shy)

Print Friendly, PDF & Email