oleh

Pemprov Anggarkan Rp400 M Tangani 13 Ruas Jalan Eks Kabupaten Kota di Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov) Banten menganggarkan Rp400 miliar untuk penanganan 13 ruas jalan kabupaten kota yang beralih status menjadi kewenangan jalan provinsi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (DPUPR) Banten Arlan Marzan mengatakan, anggaran penanganan jalan eks kabupaten kota itu sudah dimasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.

“Untuk tahun depan kita sudah rencanakan di KUA PPAS sekitar Rp400 miliar untuk penanganan jalan eks Kabupaten itu,” kata Arlan, Jumat (25/8/2023).

Arlan mengatakan, belasan jalan tersebut saat ini belum dilakukan perbaikan karena terbitnya SK penetapan jalan tersebut berada di pertengahan jalan APBD murni tahun 2023.

“Karena APBD murni itu direncanakan di tahun 2022 dan pada saat itu belum ada SK jalan menjadi jalan provinsi,” terangnya.

Sehingga saat ini tanggungjawab masih melekat di Kabupaten kota itu sendiri. Hal itu juga tertuang dalam klausul SK Pejabat Gubernur Banten untuk penetapan status peningkatan jalan.

**Baca Juga: Pemkot Tangerang Siap Tanam 6.150 Pohon Atasi Kualitas Udara

“Makanya ada klausul di situ untuk 2023, tanggungjawab ya masih melekat pada Kabupaten Kota, di Klausul SK peningkatan jalannya,” katanya.

“Nah, untuk provinsi masuk ke perubahan sambil kita memastikan dulu tidak ada anggaran di ruas jalan dari Kabupaten Kota itu atau sudah selesai anggarannya,” tambahnya.

Menurutnya, dari 13 ruas jalan yang beralih status tersebar di kabupaten kota di Banten. Yang terbanyak di Kota Serang dan Kabupaten Lebak. Saat ini kondisi jalan tersebut tidak semuanya dalam kondisi rusak dan ada juga dalam kondisi baik.

“13 ruas itu semuanya tidak rusak, ada juga yang kondisinya baik,” tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email