oleh

Pemkot Tangsel Klaim Target Pajak Bisa Tercapai

image_pdfimage_print

Industri restoran di kawasan Serpong.(foto:yud)

Kabar6- Realisasi perolehan pajak dari berbagai sektor di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) per 30 Juni kemarin rata-rata masih rendah. Lembaga legislatif setempat mengaku padahal target yang dipatok masih terendah, bukannya maksimal.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, Fuad, mengatakan masih optimis target perolehan pajak yang telah dipatok bisa tercapai. Seperti yang sudah dibuktikan dari target pajak panti pijat/refleksi targetnya sebesar Rp1,9 milliar, dan telah memperoleh Rp1.916.042.957 atau 100,84 persen.

“Untuk jenis pajak yang lainnya (panti pijat) target di bulan Juni sudah tercapai,” katanya saat dikonfirmasi kabar6.com, Sabtu (22/7/2017).**baca juga:Realisasi Perolehan Pajak di Tangsel Masih Rendah.

Rekapitulasi yang dicatat Badan Pengelolaan dan Aset Daerah Kota Tangsel, realisasi perolehan pajak hingga akhir Juni kemarin, pajak restoran dipatok target sebesar Rp205 milliar. Tetapi baru memperoleh Rp102.893.757.957 atau 50,19 persen. 

Pajak hotel tahun ini disepakati memperoleh senilai Rp21.275 miliar. Realisasi perolehan baru mencapai Rp10.555.424.709 atau 49,61 persen.

Pajak hiburan dipatok sebanyak Rp38 miliar, dan telah teraup senilai Rp20.526.594.852 atau 54,02 persen.‎ **baca juga:Kapolsek Pondok Aren dan Serpong Dimutasi.

Pajak reklame ditetapkan target sebesar Rp 21 milliar, realisasi pendapatan baru sebanyak Rp7.961.320.530 atau 37,91 persen. ‎” Pencapaian 45 persen lagi kan masih ada sisa 5 bulan lagi, sampai Desember,” klaim Fuad.(yud)

Print Friendly, PDF & Email