oleh

Pemkab Tangerang Siap Bersinergi dengan Polda Banten

image_pdfimage_print
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(tom migran)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menyatakan siap bersinergi dengan Polda Banten dalam melakukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Itu seiring dengan ditetapkannya Polres Kota Tangerang yang menaungi wilayah hukum Kabupaten Tangerang, bergabung ke Polda Banten.

Sebelumnya, Polres Kota Tangerang yang membawahi 19 Polsek di Kabupaten Tangerang itu menginduk ke Polda Metro Jaya.

Namun sejak dialihkan, hanya 10 Polsek yang bertahan di Polres Kota Tangerang. Sedangkan enam Polsek dialihkan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan tiga Polsek bergabung ke Polres Metropolitan Tangerang. **Baca juga: Miris Nasib Siswa SDN Bugel, Belajar di Kelas Kumuh Tanpa Pintu.

“Sampai sekarang kami masih menunggu sosialisasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Banten, terkait pengalihan wilayah hukum 10 Polsek tersebut,” ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Kamis (28/1/2016). **Baca juga: Petugas Bersenjata Siaga di Rumah Terduga Teroris Tangsel.

Bupati Zaki meyakini, bila pengalihan wilayah hukum itu tentunya akan berdampak ke sejumlah pelayanan publik, seperti pajak kendaraan dan lain-lain. **Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Tangsel.

Namun demikian, Bupati berharap dampak yang ditimbulkan tidak terlalu signifikan, hingga pelayanan publik bisa tetap berjalan sebagaimana biasanya. Terlebih, pelayanan Polri terhadap keamanan masyarakat bisa menjadi lebih baik. **Baca juga: Kawanan Begal Motor Ditangkap Polsek Jatiuwung.

“Saya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat menerima pengalihan wilayah hukum ini, dan bersinergi dalam penyesuaian yang akan dilakukan oleh Polda Banten. Karena semua ini demi kepentingan keamanan dan kenyamanan bersama,” ujar Bupati.(mer)

Print Friendly, PDF & Email