oleh

Pemkab Serang Janji Siltap Perangkat Desa Disalurkan Tiap Bulan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Serang (Pemkab) Serang berjanji akan menyalurkan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa tiap bulan.

Bahkan bulan ini, Pemkab akan segera memproses penyaluran Siltap bulan Agustus kemarin. Hal itu menyusul pasca adanya keterlambatan penyaluran Siltap perangkat desa se-Kabupaten Serang.

“Di bulan September ini akan menyalurkan Siltap di bulan Agustus,” kata Inspektur Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto usai beraudiensi dengan pengurus PPDI Serang, Rabu (6/9/2023).

Dari hasil audensi tadi, Rudi memastikan penyaluran Siltap Kepala Desa, Perangkat Desa dan juga RT /RW diharapkan tak mengalami keterlambatan.

**Baca Juga: Respon Bupati Serang Saat Hendak Didemo Perangkat Desa Tuntut Pembayaran Siltap

“Didiskusikan tadi, mencari solusi. Alhamdulillah tadi sudah dijawab oleh Bupati, mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi seperti itu,” ungkapnya.

Selain penyaluran Siltap, Pemkab juga akan menyalurkan dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD) untuk bulan April.

“Bagi temen-temen di desa dan DPMPD untuk mengajukan ke BKPAD untuk proses pencairannya,” tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email