oleh

Pemkab Pandeglang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik di KI Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Pandeglang meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Banten.

Penyerahan Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Banten bertempat di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (16/11/2023).

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

**Baca Juga: Kepala Desa di Lebak dan Suaminya Diduga Peras Pengusaha Tambak Udang Rp345 Juta

Menurutnya, Keterbukaan informasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat wajib hukumnya, sehingga bisa menyajikan pelayanan informasi yang prima dan optimal.

“Keterbukaan informasi publik mampu mendorong pelayanan lebih baik, saran dan masukan dari masyarakat kepada pemerintah daerah terkait pelayanan bisa tersampaikan, sehingga menjadi acuan untuk lebih baik kedepanya, “terangnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud mengatakan penghargaan keterbukaan informasi publik merupakan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) Badan Publik dalam implementasi UU Keterbukaan Imformasi Publik (KIP).

“Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada Kabupaten/Kota, Lembaga Vertikal, BUMD di Provinsi Banten yang telah memberikan pelayanan keterbukaan informasi kepada masyarakat,”tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email