Kabar6-Anggota DPRD Kota Tangerang mendukung rencana PT Angkasa Pura (AP) II memperluas areal bandara untuk pembangunan landasan pacu 3 (runway).
Meski demikian, DPRD juga mengingatkan agar selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta (Soetta) tidak merugikan warga, dalam proses pembebasan lahan untuk perluasan bandara tersebut.
Itu mengingat, rencana pembebasan lahan tersebut juga akan mengenai dua kelurahan di Kota Tangerang, yaitu Kelurahan Benda, dan Kelurahan Selapajang Jaya.
“Kami minta pengelola bandara dapat mengakomodir dan tidak mengabaikan hak masyarakat agar tidak mengalami kerugian terkait rencana pembangunan runway tersebut,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Apanudin, Selasa (1/12/2015).
Menurutnya, sosialisasi menjadi hal yang paling penting dilakukan, sebelum proses pembebasan lahan dimulai.
“Mudah mudahan rencana pembebasan lahan untuk perluasan bandara itu berjalan lancar tanpa ada yang dirugikan,” jelasnya.(arsa)