oleh

Pembakaran Sampah Ilegal Picu Polusi di Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan, berdasarkan uji yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang di akhir Juni 2023, kualitas udara di Kabupaten Tangerang memburuk diakibatkan tiga faktor seperti pembakaran sampah ilegal di kawasan padat penduduk, aktivitas industri, dan kawasan jalan raya.

DLHK Kabupaten Tangerang menyebutkan bahwa pembakaran sampah terbuka atau secara ilegal yang dilakukan masyarakat menjadi salah satu faktor buruknya kualitas udara di wilayahnya itu.

“Peningkatan polusi yang sangat cukup signifikan  di Kabupaten Tangerang dipicu oleh tiga faktor itu, ditambah lagi dengan El Nino di masa musim kemarau ini,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada awak media usai Rapat Paripurna DPRD Senin, (4/9/2023).

**Baca Juga: Pembakaran Sampah Liar di Pamulang Bikin Anak Terjangkit ISPA

“Maka di daerah pemukiman padat atau yang berdekatan dengan kawasan industri ini, diimbau agar warga lebih berhati-hati,  terlebih di tengah cuaca kemarau yang sangat ekstrim saat ini,” jelasnya

Zaki juga mengatakan, kualitas udara di Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang Tigaraksa masih dalam kualitas ambang baik, hal ini terlihat dari alat kualitas udara di Gedung Setda

“Terkiat dengan Work Forum Home (WFH) 50 persen bagi ASN itu tidak dilaksanakan secara menyeluruh lantaran kualitas udara di Tigaraksa cukup baik,” tandasnya. (rez)

Print Friendly, PDF & Email