oleh

Pelantikan Legislator Kabupaten Tangerang Terbatas Bagi Wartawan

image_pdfimage_print

Kabar6-Panitia pelantikan anggota DPRD Kabupaten Tangerang terpilih periode 2014-2019, memberlakukan pembatasan bagi wartawan yang akan meliput prosesi pengambilan sumpah dan janji wakil rakyat yang bakal digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, hari ini, Kamis (7/8/2014).

Pembatasan para awak media peliput kegiatan tersebut, mengacu pada keterbatasan ruang gedung yang digunakan.

“Ya, untuk wartawan kami batasi hanya sekitar 25 orang saja,” ungkap Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Surya Wijaya, kepada Kabar6.com, Rabu (6/8/2014).

Menurutnya, aturan pembatasan jumlah bagi para pemburu berita tersebut, atas permohonan dari sejumlah wartawan yang bertugas meliput di daerah tersebut.

Untuk itu, lanjut Surya, pihaknya mengambil kebijakan hanya mengundang masing- masing dua orang dari satu media, baik Cetak lokal/ Nasional, Televisi maupun Online. **Baca juga: Pelantikan Anggota DPRD Tangerang Telan Dana Rp.500 Juta?

“Satu media cuma dua orang saja yang bisa masuk kedalam ruangan. Kebijakan itu, atas permintaan dari wartawan juga,” katanya.(agm/din)

 

Print Friendly, PDF & Email