oleh

Wartawan Sesalkan Pembatasan Peliputan Pelantikan Anggota Dewan

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah wartawan yang bertugas meliput di wilayah Kabupaten Tangerang, menyesalkan adanya aturan pembatasan peliputan acara pelantikan Anggota DPRD setempat yang bakal digelar pada Kamis (7/8/2014) hari ini.

Pembatasan peliputan itu, dianggap sebuah tindakan diskriminasi terhadap kebebasan Pers di daerah berjuluk kota seribu industri ini.

“Seharusnya Sekreatis Dewan (Sekwan) tidak perlu membatasi jumlah wartawan yang meliput. Toh yang dilantik itu para wakil rakyat, sedangkan media menyampai informasi untuk rakyat. Jadi pembatasan ini sama halnya sebuah diskriminasi terhadap wartawan,” ungkap Ramzy, wartawan Media Online BantenHits.com, kepada Kabar6.com, Kamis, (7/8/201).

Hal serupa juga dikemukakan Joewanda, wartawan media cetak lokal Tangerang Ekspres. Joewanda bahkan menuding panitia pelantikan anggota dewan terpilih itu telah mengkotak-kotakkan dan mengebiri hak-hak wartawan.

“Pembatasan peliputan bagi awak media adalah mengebiri hak wartawan, sebab, itu bukan acara tertutup dewan. Itu hak publik. Alasan pembatasan itu juga tidak etis, dan menyalahi asas keadilan,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Surya Wijaya, kepada Kabar6.com, Rabu (6/8/2014), menyatakan bahwa panitia akan menerapkan aturan pembatasan peliputan bagi wartawan dalam acara pelantikan 50 Anggota DPRD terpilih pada pesta demokrasi yang dihelat pada 9 April 2014 lalu.

Pembatasan peliputan tersebut dilakukan, mengingat terbatasnya ruang gedung yang digunakan panitia. Selain itu, pembatasan itu juga muncul atas dasar permohonan dari sejumlah wartawan yang ada di daerah itu. **Baca juga: Pelantikan Legislator Kabupaten Tangerang Terbatas Bagi Wartawan.

“Ya, untuk wartawan kami batasi hanya sekitar 25 orang saja. Dan itu, atas permintaan wartawan juga,” katanya.(agm/din)

Print Friendly, PDF & Email